Wednesday, October 20, 2010

Pengertian Pancasila

Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri atas 2 kata yaitu Panca dan Syila. Panca berarti lima dan syila berarti bantu sendi, alas, atau dasar. Jadi, Pancasila adalah lima dasar atau lima aturan tingkah laku yang penting. Pengertian ini menjadi acuan juga menjadi sendi dari apa yang ada di dalam Pancasila itu sendiri.
Secara historis, Pancasila merupakan nama yang diberikan oleh Ir. Soekarno kepada dasar negara Republik Indonesia dalam rapat pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Dari situ nama Pancasila menjadi nama dari lima dasar negara Republik Indonesia. Ir. Soekarno menamakan lima dasar negara Republik Indonesia pada tangggal 1 Juni 1945, oleh karena itu tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Secara termonologis, Pancasila adalah dasar negara yang menjadi alat-alat perlengkapan negara untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi negara yang merdeka. Rumusan Pancasila yang ada ini yang menjadi dasar negara dan kemudian disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara.

No comments:

Post a Comment