Tuesday, September 20, 2011

Ensiklik Rerum Novarum


Rerum Novarum adalah sebuah ensiklik yang diterbitkan oleh Paus Leo XIII pada 15 Mei 1891. Ini adalah sebuah surat terbuka yang diedarkan kepada semua uskup yang membahas kondisi kelas pekerja. Leo mendukung hak-hak buruh untuk membentuk serikat buruh, namun ia menolak sosialisme dan mengukuhkan hak milik pribadi. Paus membahas hubungan antara pemerintah, bisnis, buruh, dan gereja mengusulkan suatu struktur sosial dan ekonomi yang belakangan disebut korporatis.
Dalam ensiklik ini Paus Leo menanggapi masalah sosial pada akhir abad ke-19, yakni masalah kaum buruh. Masalah itu dibicarakan dalam semacam tanggapan terhadap pandangan dan gerakan sosialisme (marxisme) dari satu pihak dan pada lain pihak pandangan liberalisme yang menguasai dunia bisnis. Dari penutup ensiklik kelihatan bahwa Paus berbicara kepada uskup-uskup. Ensiklik tidak langsung dialamatkan kepada kaum buruh; Rerum Novarum menguraikan masalah kaum buruh kepada pemimpin-pemimpin gereja. Usahawan dan buruh yang dimaksud itu adalah -pada prinsipnya- orang katolik dan oleh sebab itu masalah sosial juga menjadi masalah gereja. Ensiklik disusun secara sederhana sekali.
Dimulai dengan menggambarkan situasi kaum buruh: “harta kekayaan bertimbun di tangan segelintir manusia, sedangkan kebanyakan orang meringkuk dalam kemelaratan”(1); Bagian terbesar dari golongan bawah masyarakat berada dalam nasib hidup yang malang dan celaka”(5); “Kaum pekerja yang berdiri sendiri, tanpa perlindungan apapun, lama kelamaan menjadi mangsa majikan-majikan yang tak berperikemanusiaan dan bernafsu kelobaan persaingan bebas”(6); “seluruh dunia industri dan perdagangan dipusatkan dalam tangan segelintir orang yang kaya raya dan berkuasa, yang meletakkan kuk perbudakan atas pundak massa rakyat yang tak terbilang banyaknya”(6). Masalah buruh bukan sekedar masalah harta dan pembagian kekayaan; kemelaratan kaum buruh adalah masalah kebebasan kaum buruh dan penghargaan terhadap pribadi manusia.
Menanggapi masalah itu amat sulit, sebab sukar untuk “menetapkan dengan seksama dan tepat, hak dan kewajiban majikan dan buruh, yakni mereka yang memberi modal dan mereka yang menyumbangkan pekerjaan”(4).
Selanjutnya Paus menuduh dan menyerang sosialisme sebagai jalan yang salah, dan tidak mampu untuk menyelesaikan masalah buruh: “untuk menyembuhkan penyakit ini kaum sosialis mendalilkan bahwa hak milik pribadi harus dihapuskan”(7); dan selanjutnya Paus menguraikan panjang lebar hak milik (8-26). Sebab dalam pandangan Paus, masalah hak milik pribadi merupakan inti dalam seluruh teori sosial dari Marx dan sosialisme; maka hak milik menjadi sasaran utama dalam pembelaan Paus. Seakan-akan “membela hak milik” adalah maksud utama dari rerum novarum! Karena membela hak milik, Rerum Novarum dipandang oleh kaum sosialis (dan oleh banyak buruh) sebagai ensiklik demi mereka yang punya milik, yaitu kaum kapitalis.
Padahal Paus Leo sebenarnya mau memihak kaum buruh: “mesti dirubah situasi kaum buruh yang tidak pantas, yang disebabkan oleh keserakahan dan kekerasan hati majikan-majikan, yang menghisap kaum buruh tanpa batas dan memperlakukan mereka bukan sebagai manusia melainkan sebagai barang”(64). Hak milik dibahasnya justru untuk melindungi kaum buruh: buruh mesti sempat untuk menabung upahnya dan mengumpulkan modal sendiri. Diharapkan bahwa dengan demikian kaum buruh menjadi independen baik dari majikan maupun dari organisasi-organisasi buruh dan partai-partai politik yang menarik manfaat dari kemelaratan buruh. Dikatakan: “seorang pekerja yang menerima upah, yang cukup besar untuk dapat dengan mudah mengurus kebutuhan-kebutuhannya sendiri dan keluarganya, kalau dia bijaksana, akan mengikuti dorongan kodratnya sendiri dan beriktiar untuk hidup sederhana dan dengan demikian dapat menabung uang sedikit untuk lambat laun mendapat harta benda sedikit”(70).
Paus Leo tidak berpikir apakah sistem masyarakat kapitalis harus diubah; perubahan sosial dalam arti yang khas, apalagi perubahan politik kiranya di luar pemikiran Paus, yang dari watak dan pendidikannya lebih konservatif dan yang melihat tugasnya lebih dalam mendekatkan gereja dengan negara dan masyarakat sekular (tidak merongrong dan merubahnya). Dalam batas itu, ia mau membela kaum buruh (supaya mereka tidak diperlakukan seperti barang) dan oleh sebab itu ia melindungi hak-hak kaum buruh. Supaya dijamin hak buruh yang secara prinsipial sama dengan hak majikan, yakni hak mempunyai milik pribadi. Kapitalisme sebagai sistem ekonomi tidak dipersoalkan oleh Paus. Tetapi diusahakan kemungkinan hidup yang lebih adil bagi kaum buruh di dalam sistem itu.
Kemudian diuraikan tugas dan sumbangan gereja. “Usaha-usaha manusia akan sia-sia, bila gereja tidak diikutsertakan!”(28). Sebab “dari perbendaharaan Injil, gereja dapat mengemukakan suatu kekayaan ajaran yang dapat mendamaikan pertikaian atau sekurang-kurangnya meredakannya dan membuatnya kurang tajam”. Injil dipandang sebagai “kekuatan yang berdampak pada… penghayatan kesusilaan”(28). Menurut Paus, masalah pertentangan antara majikan dan kaum buruh (karena buruh diperlakukan seperti barang) diatasi dengan perubahan moral -yaitu jika “buruh tidak lagi diperlakukan sebagai budak” (bdk.35). Menurut Paus, masalah perburuhan adalah (juga) masalah etis. Oleh sebab itu gereja “mengarahkan segala tenaganya untuk mengajarkan manusia asas-asas ajarannya serta mendidik mereka”(45). Gereja “menyumbangkan banyak sekali, dengan mengajak orang dengan perkataan dan perbuatan supaya kembali mengamalkan kebajikan”(47). Di samping itu gereja juga “mendirikan dan menyokong lembaga-lembaga untuk meringankan penderitaan kaum miskin”(48).
Leo mulai dengan suatu pernyataan yang mengejutkan: “Mesti pertama-tama dikemukakan: kondisi manusia harus diterima -dalam masyarakat sipil ada yang rendah yang tidak mungkin menjadi sama dengan yang tinggi”. Perbedaan dalam masyarakat (dengan kata baru: stratifikasi sosial) disebut “kodrati” dan bahkan dipandang memperkaya; sebab “ketidaksamaan di antara orang-orang menyebabkan manusia membagi-bagikan tugas”(29). Namun perbedaan yang kodrati tidak boleh dijadikan “pertentangan kelas… Kelas yang satu membutuhkan kelas yang lain; mustahil ada modal tanpa kerja, begitu pula mustahil ada kerja tanpa modal”(32). Masalah perselisihan antara modal, usahawan dan kaum buruh diatasi, kalau semua dapat hidup bersama dan kerjasama secara bebas. Maka kepada semua pihak diingatkan kewajiban masing-masing satu sama lain. Pada kaum buruh diingatkan bahwa mereka harus bekerja sesuai dengan kontrak kerja yang adil, tidak merusak, dan tidak menciptakan anarki (34).
Para pemilik kapital dan majikan “tidak boleh memperlakukan kaum buruh sebagai hamba dan harus menghormati martabat manusia” mereka, yang “diluhurkan oleh martabat kristiani”(35). Mereka harus punya perhatian juga pada kepentingan rohani para buruh dan tidak boleh membahayakan hidup moral mereka -khususnya hidup keluarga dan usaha untuk mandiri dengan menabung! Buruh tidak boleh dibebani “dengan pekerjaan yang melampaui batas kekuatan atau yang tidak seusai dengan usia atau jenis kelamin”.
Secara khusus ditegaskan upah yang layak sebagai tuntutan keadilan (36;lih.juga 66-68). “Kepada masing-masing mesti diberi bagian yang adil!” Dengan tegas Rerum Novarum melawan sosialisme yang menganggap tidak mungkin ada kontrak kerja dan kontrak upah yang syah, karena seluruh nilai lebih diciptakan oleh kerja kaum buruh dan oleh karena itu seluruhnya menjadi hak buruh melulu. Dan lebih lagi ditentang liberalisme yang menganggap upah itu wajar, asal disetujui. Upah harus menjamin hidup kaum buruh. “Menindas orang miskin… demi keuntungan dan mencari untung dari kebutuhan orang lain itu melawan hukum ilahi dan manusiawi.”(36)
Masalah sosial tidak dapat diselesaikan oleh gereja; masalah sosial mesti diselesaikan dengan bantuan gereja dan negara dan dengan perjuangan kaum buruh itu sendiri. Tugas negara bukan saja menjaga tata tertib dan keamanan. Negara menpunyai tugas mengatur di bidang sosial: “Struktur dan pemerintahan negara harus disusun sedemikian rupa sehingga kesejahteraan umum dan perorangan seolah-olah dengan sendirinya tumbuh dari padanya”(53). Perlindungan negara tidak berarti: sama rata sama rasa bagi siapa-siapa saja. Yang lemah mesti dilindungi -tugas sosial menuntut, bahwa kuasa sipil memihak kaum lemah. “Negara harus secara khusus memperhatikan perlindunganhak-hak kaum lemah dan tak mampu. Karena orang-orang kaya sudah dilindungi oleh kekayaannya dan karenanya juga kurang memerlukan perlindungan umum; namun rakyat jelata tidak punya alat-alat sendiri dan oleh sebab itu mengandalkan terutama perlindungan negara.”(59) Negara mesti melindungi kaum buruh, bila para majikan tidak menjalankan kewajiban mereka: hak milik kaum buruh mesti dilindungi terhadap rentenir dan lintah darat (60); mesti diusahakan agar pemogokan yang membawa kerusuhan diatasi dengan menghilangkan sebab pemogokan itu (61); supaya kepentingan rohani kaum buruh (62-63) mendapat perhatian dan kesejahteraan jasmani (64-65); terutama negara mesti turut campur, kalau ternyata bahwa upah yang -terpaksa- disetujui oleh kaum buruh tidak menjamin hidup (66-68). Negara tidak mengatur segala-galanya -seperti usulannya aliran-aliran sosialis; namun negara juga bukan ronda malam yang menjaga agar orang yang punya milik dapat tidur dengan aman.
Akhirnya Rerum Novarum bicara mengenai perjuangan kaum buruh sendiri (73-85) -khususnya mengenai hak mereka untuk berserikat. Buruh berhak untuk mendirikan serikat buruh. Secara khusus ditegaskan bahwa pemerintah tidak berhak membatasi atau menghalangi hak berkumpul para warga negara. Karena merupakan golongan lemah dalam masyarakat, maka kaum buruh berhak untuk mencari kekuatan dalam kesatuan. Kaum buruh sendiri dianjurkan supaya bersatu, dan alangkah baiknya, buruh katolik bersatu dalam serikat buruh yang berdasarkan asas-asas religius (jangan sampai yang katolik terjerat dalam gerakan buruh yang anti-religius)(bdk.77-79). Dengan memperjuangkan hak berserikat untuk kaum buruh, Rerum novarum mungkin paling menyumbang pada gerakan kaum buruh -dengan memperjuangkan serikat buruh katolik/kristen, Rerum novarum menjerumuskan buruh-buruh dan organisasi dalam perselisihan yang bertahun-tahun lamanya dan praktis melumpuhkan dampak organisasi buruh katolik.
Sebagai sumbangan untuk membangun hidup bersama yang rukun, Rerum Novarum mengingatkan kewajiban semua yang bersangkutan dan membela kaum buruh: supaya diakui martabat mereka sebagai manusia.
Empat pokok dari Rerum novarum masuk dalam sejarah perburuhan:
• Tuntutan upah yang adil: Tidak setiap kontrak upah adalah adil asal bebas. Upah mesti menjamin hidup kaum buruh.
• Hak buruh untuk berserikat: Karena lemah, kaum buruh berhak mencari kekuatan dalam kesatuan.
• Intervensi negara: Negara berhak untuk ikut mengatur hidup masyarakat karena negara wajib untuk melindungi golongan lemah. Peranan negara adalah subsidier.
• Anti-sosialisme: Sebagai sistem kemasyarakatan, sosialisme ditolak karena tidak mengakui hak milik; sosialisme membuat kaum buruh tergantung lagi.

Hukum Hooke


Hukum Hooke pada Pegas
Besar gaya pemulih F ternyata berbanding lurus dengan simpangan x dari pegas yang direntangkan atau ditekan dari posisi setimbang (posisi setimbang ketika x = 0). Secara matematis ditulis :
Persamaan ini sering dikenal sebagai persamaan pegas dan merupakan hukum hooke. Hukum ini dicetuskan oleh paman Robert Hooke (1635-1703). k adalah konstanta dan x adalah simpangan. Tanda negatif menunjukkan bahwa gaya pemulih alias F mempunyai arah berlawanan dengan simpangan x. Ketika kita menarik pegas ke kanan maka x bernilai positif, tetapi arah F ke kiri (berlawanan arah dengan simpangan x). Sebaliknya jika pegas ditekan, x berarah ke kiri (negatif), sedangkan gaya F bekerja ke kanan. Jadi gaya F selalu bekeja berlawanan arah dengan arah simpangan x. k adalah konstanta pegas. Konstanta pegas berkaitan dengan elastisitas sebuah pegas. Semakin besar konstanta pegas (semakin kaku sebuah pegas), semakin besar gaya yang diperlukan untuk menekan atau meregangkan pegas. Sebaliknya semakin elastis sebuah pegas (semakin kecil konstanta pegas), semakin kecil gaya yang diperlukan untuk meregangkan pegas. Untuk meregangkan pegas sejauh x, kita akan memberikan gaya luar pada pegas, yang besarnya sama dengan F = +kx. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa x sebanding dengan gaya yang diberikan pada benda.

Hukum Newton tentang Dinamika


HUKUM NEWTON I
Benda yang sedang diam akan bergerak jika benda tersebut di beri gaya. Benda yang sudah bergerak dengan kecepatak tertentu akan tetap bergerak dengan kecepatan tersebut jika benda tersebut tidak mengalami gangguan.(maksudnya gangguan di sini adalah gaya) Hal di atas merupakan dasar dari Hukum I Newton yang kemudian dapat di tulis sebagai berikut.
Jika gaya total yang bekerja pada suatu benda sama dengan nol maka benda tersebut sedang diam dan akan tetap diam atau benda tersebut sedang bergerak lurus dengan kecepatan tetap dan akan tetap bergerak lurus dengan kecepatan tetap. Dapat di simpulkan bahwa Hukum I Newton menyatakan bahwa percepatan benda nol jika gaya total (gaya resultan) yang bekerja pada benda tersebut adalah nol. Dan secara matematis Hukum I newton dapat di tuliskan sebagai berikut:
ΣF = O
Sebenarnya pernyataan Hukum I Newton ini sebelumnya sudah pernah di ucapkan oleh Galileo beberapa tahun sebelum newton lahir. Galleo mengatakan bahwa kecepatan yang di berikan pada suatu benda akan di pertahankan jika semua gaya penghambat di hilangkan.
HUKUM NEWTON I disebut juga hukum kelembaman (Inersia).
Sifat lembam benda adalah sifat mempertahankan keadaannya, yaitu keadaan tetap diam atau keaduan tetap bergerak beraturan.
DEFINISI HUKUM NEWTON I :
Setiap benda akan tetap bergerak lurus beraturan atau tetap dalam keadaan diam jika tidak ada resultan
gaya (F) yang bekerja pada benda itu, jadi:
F = 0   a = 0 karena v=0 (diam), atau v= konstan (GLB)


HUKUM NEWTON II
Dalam hukum I newton di bahas bahwa jika benda akan tetap diam atau benda akan tetap memiliki kecepatan tertentu jika gaya total yang di berikan pada benda tersebut adalah nol. Llu bagaimana jika gaya total yang di berikan tidak sama dengan nol? Jika benda di kenai gaya dan gaya total tidak nol maka benda yang diam akan bergerak dan benda yang sedang bergerak akan bergerak semakin cepat. Artinya benda akan memiliki percepatan. Menurut hasil percobaan jika gaya total yang diberikan pada benda di perbesar 2 x lipat maka percepatannya akan menjadi lebih besar 2 x lipat juga. Jika dilakukan percobaan lain yaitu dengan dengan gaya tetap namun massa di perkecil ½ massa semula maka percepatan akan menjadi 2x lipat lebih besar. Dari sini dapat di simpulkan bahwa percepatan suatu benda berbanding terbalik dengan massa benda tersebut.
Hukum II newton dapat di tuliskan sebagai berikut: Percepatan suatu benda sebanding dengan gaya total (resultan gaya) yang bekerja pada benda tersebut dan berbanding terbalik dengan massanya, di tulis dalam fungsi matematik sebagai berikut:
M= F/A atau ΣF = m.a
Hukum II newton ini berkaitan dengan Hukum I newton, hukum II newton merupakan pengembangan dari hukum I newton.
a = F/m
F = m a
F = jumlah gaya-gaya pada benda
m = massa benda
a = percepatan benda
Rumus ini sangat penting karena pada hampir semna persoalan gerak {mendatar/translasi (GLBB) dan melingkar (GMB/GMBB)} yang berhubungan dengan percepatan den massa benda dapat diselesaikan dengan rumus tersebut.
HUKUM NEWTON III
Hukum III newton berbunyi:
Jika suatu benda mengerjakan gaya pada benda lain maka benda yang di kenai gaya akan mengerjakan gaya yang besarnya sama dengan gaya yang di terima dari benda pertama tetapi arahnya berlawanan.
Faksi = – Freaksi
Faksi = gaya yang bekerja pada benda
Freaksi = gaya reaksi benda akibat gaya aksi
Hukum ketiga menyatakan bahwa tidak ada gaya timbul di alam semesta ini, tanpa keberadaan gaya lain yang sama dan berlawanan dengan gaya itu. Jika sebuah gaya bekerja pada sebuah benda (aksi) maka benda itu akan mengerjakan gaya yang sama besar namun berlawanan arah (reaksi). Dengan kata lain gaya selalu muncul berpasangan. Tidak pernah ada gaya yang muncul sendirian.
Hukum III newton tidak berhubungan dengan Hukum I dan II newton, jika Hukum I dan II Newton objeknya merupakan satu benda saja jika hukum III newton ini objeknya dua buah benda yang berbeda.
Jika suatu benda mengerjakan gaya pada benda kedua maka benda kedua tersebut mengerjakan juga gaya pada benda pertama, yang besar gayanya = gaya yang diterima tetapi berlawanan arah. Perlu diperhatikan bahwa kedua gaya tersebut harus bekerja pada dua benda yang berlainan.
F aksi = - F reaksi

Puisi 5

Dari dulu sampai sekarang aku adalah aku
Dari dulu hingga sekarang kamu adalah kamu
Dari dulu hingga sekarang kita adalah kita

Tapi sekarang ,aku sudah berubah
Aku sudah menjadi seperti apa yang kamu inginkan
Aku sudah membuang semua egoku hanya karena dirimu

Namun ,Kenapa aku yang harus selalu mengalah ?
Aku yang selalu harus mengerti akan keadaanmu ,akan masalahmu , akan semuanya
Pernahkah kau berpikir akan keadaanku ?
Pernahkah engkau berpikir akan masalahku ?
Tidak !

Kau hanya memikirkan dirimu sendiri
Hanya kamu , kamu , dan kamu seorang
Aku tidak meminta banyak
Aku hanya meminta sedikit , sedikit sekali
Tapi tetap saja kau berkata kau tidak bisa

Teruskanlah kau berbuat begitu sampai kau jera
Selalu lukai hatiku dan perasaanku
Meski lautan air mata ku mengalir
Sampai kapanpun aku akan mencoba untuk tetap mengerti
Walaupun kau tidak pernah mengerti aku

Rasa

Kosong dan hampa
adalah rasa yang menemaniku
Rasa yang tdak bisa dimengerti oleh orang lain selain diriku

Kujalani hari hari ku dengan kesunyian yang melara
melanda ku saat aku sedang sendiri

Namun ,
dinding kesepian ini begitu mudahnya dirobohkan oleh mu
Tembok tembok hati ku yang terbuat dari kesunyian dihancurkan oleh martil perhatianmu

Kurasakan hangat dan damai
Kurasakan itu lagi
Kurasakan rasa yang pernah ada sebelumnya
Kurasakan cinta

Setiap hari hadirmu ada
Setiap hari suaramu ada
Setiap hari kenangan tentang dirimu selalu ada saat diri ini mulai terlelap

Sangat indah
Sangat sangat indah apa yang kurasakan saat kau berada di sisiku

Namun ,
kebahagiaan itu hanya bersifat sementara
setelah kenangan masa lalumu hadir dan kembali menyapamu

Aku hanya bisa terpaku
Aku hanya bisa terdiam
Aku tidak bisa berkata kata lagi

Kau berubah
Kau berubah menjadi seseorang yang tidak pernah ku kenal sebelumnya
Kau mnjdi orang lain

Putus asa
Kesedihan di dalam diriku melunjak
Kini hanya derai air mata
yang menemaniku saat ini
membuatku tenang dan membuatku berharap bahwa kau akan kembali seperti dulu lagi

Puisi untuk Mama

"Mama"

Mama
Selama 9 bulan aku berada di rahimmu
Aku makan dari makananmu
Aku minum dari minumanmu
Dan aku juga bernafas dari tarikan nafasmu

Mama
Jeritanmu di saat kau melahirkanku
hanya bisa aku balas dengan isak tangisku untuk pertama kali
yang membuat kamu tersenyum

Mama
kata pertama yang keluar dari mulutku
di saat aku mulai berbicara
Kau mengajarkanku berjalan
Kau mengajarkanku semuanya

Mama
Kalau aku tahu 2 tahun yang lalu adalah saat terakhirku melihat wajahmu
Aku akan membuat hari itu hari yang paling membahagiakan dalam hidupmu

Mama
Sekarang semuanya sudah terlambat
Kau sudah pergi meninggalkan diriku untuk selamanya

Kenapa ma ? Kenapa ?
Kau pergi terlalu cepat dari hidupku
Sampai sampai aku tidak bisa mengucapkan selamat tinggal untuk yang terakhir kalinya

Mama
Aku minta maav
Aku tidak bisa melihat wajahmu di saat saat terakhirmu
Aku tidak bisa mendengar suaramu di saat kau akan pergi

Mama
Air mata ini sungguh tak bisa aku bendung
Air mata ini mengalir saat ku ingat tentang dirimu

Mama
Aku ingin kau bangga padaku
Aku ingin kau melihat aku menjadi orang sukses
Tapi kenapa ma ? Kenapa ?
Kenapa kau meninggalkan aku ?

Mama
Hal yang paling sulit diucapkan
akan aku ucapkan dengan deraian air mata
SELAMAT JALAN MAMA

Puisi 4

Sudah berkali kali hatiku ini kau sakiti
Sudah berkali kali kau membuat air mataku berlinang
Sudah berkali kali kau membuat aku sedih

Tapi aku maavkan semua kesalahanmu
Telah aku terima semua perbuatanmu kepadaku
Kenapa ?
Karna aku tidak mau kehilangan dirimu

Tapi kesalahan ini sudah sangat menyakitiku
Aku memang tidak mau kehilanganmu
Tapi kau membuat diriku harus merelakanmu

Kau telah menduakan cintaku
Kau telah mengingkari janjimu
Kau telah menyakiti hatiku lagi

Akhirnya aku pun harus merelakan kepergian dirimu
Mungkin kau tidak pernah merasa bahagia bila berada di sisiku

Walaupun hati ini seperti dihujam bara api
Aku harus rela kau pergi bersamanya
Aku hanya ingin kau bahagia
Mungkin dialah yang bisa membahagiakanmu

Semoga kamu bisa hidup bahagia bersamanya
Karna jika kau bahagia aku juga akan bahagia
Meski hatiku ini sungguh sakit melihatmu bersamanya

Puisi 3

Tak pernah kusangka
Dan tak pernah kuduga
kau datang begitu saja dalam hidupku

Hari-hari yang kulewati bersamamu terasa begitu indah
Apakah kau cinta terakhirku ?
Aku tak tahu jawabannya

Aku merasakan
Bahwa Tuhan telah mengirim engkau untukku
Tuhan telah mengirim anugrah terindah kepadaku

Berkali kita lalui cobaan
Tapi aku tetap berusaha untuk tidak melepas dirimu
Karna aku tahu kaulah terang di dalam hidupku

Aku sadar bahwa aku telah jatuh cinta
Kau adalah alasan mengapa aku bangun di pagi hari
Semenjak kau berada di sampingku
Hari-hariku menjadi sangat indah

Tuhan,
Terima kasih atas anugrahmu ini
Sungguh tidak pernah terpikirkan olehku
bahwa aku akan mendua dan mengkhianati dia
Aku tidak akan menyia-nyiakan dirinya
Dan aku akan mencintai dia selamanya .

Autumn Christmass

Haruskah aku pergi
di saat kebahagiaanku sudah mencapai puncak?
Mengharap bisa berada di sisinya lebih lama

Ah, seharusnya aku bersyukur
Kenangan terakhirku sungguh indah
Aku bisa pergi dengan senyuman dalam tangis

Bahagia, karena kebaikannya menemaniku
Menghibur dalam setiap suasana
Dan karena senyum manisnya yang menggetarkan hatiku

Sedih, karena aku harus meninggalkannya
Membiarkan air mata menghapus tawanya seorang diri
Tanpa ada yang menyeka air mata itu dan memberinya tumpuan
saat dia terpuruk.

Sayangku, hanya 1 pintaku
kepergianku bukanlah akhir dari segalanya
karena itu tersenyumlah
Seseorang telah berdiri di depan gerbang penantian
Ulurkan tanganmu dan sambutlah dia
Maka kau akan bahagia

Jangan pernah pikirkan aku lagi
Aku akan bahagia melihatmu bersamanya
Walau hati ini sungguh sakit.

Puisi untuk Orang yang Mengharapkan Kita

Maafkan aku,
karna aku telah membuatmu menyayangiku,
karna aku telah membuatmu mencintaiku,
karna aku telah ada di saat kau membutuhkanku.

Maafkan aku,
karna aku telah membuatmu menungguku,
menungguku dengan penuh harapan,
yang pada akhirnya harapan itu berakhir dengan sia sia.

Saat ini,
aku harus mengatakan hal ini kepadamu.
Berhentilah menungguku.
Lupakankah semua tentang kita.
Lupakanlah diriku.

Aku minta maaf karna aku hrus mengatakan hal itu kepadamu.
Aku tidak ingin membuatmu lebih sakit lagi.
Aku lakukan semua ini semata-mata hanya untuk kebaikanmu.

Cintailah orang yang lebih baik dari diriku.
Cintailah orang yang tidak akan pernah membuatmu sakit.
Cintailah orang yang tidak sama seperti aku.
Karna pada akhirnya kau akan bahagia bersamanya.

Maafkanlah orang yang telah menyakiti hatimu.
Maafkanlah orang yang telah membuatmu menunggu.
Maafkanlah aku.